Wednesday, June 29, 2011
Foto Bugil Honorer Pemkab
Posted by
sexabisan
at
3:38 AM
Dua wanita cantik yang asyik berfoto-foto dengan pose bugil menggegerkan lingkungan Pemkab Empatlawang, Sumatera Selatan. Tanpa mengenakan sehelai benang pun di tubuhnya, dua wanita yang diduga Tenaga Kerja Sukarela (TKS) ini berfoto-foto ria di kamar mandi.
Sebelumnya, Pemkab Empatlawang pernah dihebohkan oleh video bugil yang diperankan oleh TKS. Beredarnya foto bugil yang menampakkan bagian badan dari kaki hingga kepala tanpa ditutupi sehelai benang ini diketahui terjadi sekitar sebulan yang lalu. Meski selama ini peredarannya masih tersembunyi, namun beberapa ini foto ini mulai menyebar secara berantai melalui transfer handphone ke handphone.
Selain di jajaran pegawai, peredaran foto dua wanita cantik ini sudah sampai diketahui para pejabat teras, sehingga menjadi buah bibir di lingkungan Pemkab Empatlawang.
"Dimana-mana foto ini menjadi bahan pembicaraan, karena kedua cewek ini statusnya TKS di Pemkab Empatlawang. Ya, hampir semua orang sudah memiliki foto itu sekarang ini, sebelumnya memang sekadar pembicaraan, tetapi belum ada buktinya," terang beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Empatlawang, Rabu (6/10/2010)
Informasi yang diterima Sriwijaya Post, dua cewek cantik itu melakukan aksi bugil di dalam sebuah kamar mandi dengan lantai dan dinding berbahan marmer.
Dua foto pertama diperankan oleh seorang cewek dengan pose berbeda. Salah satunya, posisi menghadap ke depan dengan lengan tangan sedikit menutupi bagian dada dan sekitar pahanya. Layaknya orang berfoto biasa, wanita cantik ini pun sedikit tersenyum.
Kapolsek Tebingtinggi, AKP Suparlan ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan beredarnya foto dua cewek bugil itu. Pihaknya akan melakukan penyidikan terlebih dahulu, siapa pelaku sebenarnya.
"Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, siapa yang berfoto itu lalu baru dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Kalau memang mereka untuk koleksi pribadi, yang menyebarkan pertama sekali, bisa diproses secara hukum," ujarnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment